Kehadiran guru dalam kegitan belajar-mengajar merupakan salah satu komponen
penting mengingat kehadiran guru tidak hanya
sebagai pengajar tetapi juga berperan sebagai
pendidik, pelatih, pengarah, pembimbing, penilai
dan mengevaluasi (Arfandi dalam Arfandi &
Samsudin, 2021). Dalam dunia pendidikan guru mempunyai
peranan yang sangat penting dalam pengembangan
sumber daya manusia melalui pendidikan. Profesi
guru mempunyai tugas sebagai komunikator dan fasilitator untuk mendidik, mengajar dan melatih
anak didiknya.
Pengertian Guru Profesional
Menurut
Moh. Uzer Usman (2010), pengertian guru profesional adalah sebuah pekerjaan yang
bersifat profesional yang mana di dalamnya memerlukan beberapa bidang ilmu yang
secara sengaja harus ditekuni dan dipelajari kemudian ilmu itu bisa
diaplikasikan. Selain itu guru yang profesional harus mempunyai kompetensi
khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu menjalankan tugas dan fungsinya
sebagai guru dengan memiliki kemampuan yang maksimal (Arfandi &
Samsudin, 2021). Guru
yang professional adalah seorang guru yang memiliki kompetensi dan kualifikasi
baik sebagai pendidik maupun sebagai pengajar dalam kegiatan belajar-mengajar
dengan mempunyai kemampuan di dalam perencanaan proses pembelajaran,
pelaksanaan pembelajaran dan mengevaluasi hasil belajar siswa.
Peran Guru dalam Pembelajaran
Sebagai guru professional dalam kegiatan
belajar mengajar, seorang guru tidak hanya
menjalankan tugas dan fungsinya sebagai orang
yang ahli ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) tetapi juga seorang guru berfungsi
untuk bisa menanamkan nilai (value) serta bisa
membangun karakter (character building) peserta
didik secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Peranan guru yang dianggap
paling dominan diklasifikasikan sebagai berikut (Arfandi &
Samsudin, 2021):
1. Guru Sebagai Pendidik
Tugas dan peran guru sebagai pendidik adalah
bagaimana seorang guru mampu meningkatkan
dan menumbuhkembangkan potensi anak didik
untuk mendapatkan pemahaman dan pengalaman
dalam hidupnya seprti memiliki pengetahuan dan
keterampilan, menjaga kesehatan jasmani dan rohani,
mempunyai sifat mandiri, memiliki karakter yang
kuat dan memiliki rasa tanggung jawab bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara, baik yang bersifat
personal (individual), sosial dan spiritual.
2. Guru Sebagai Pengajar
Guru sebagai pengajar harus melakukan
beberapa hal dalam kegiatan belajar-mengajar, seperti
menciptakan kondusifitas di kelas, menciptakan
kepercayaan kepada pserta didik, merespons dengan
baik, memberikan penguatan, mendengarkan,
menyediakan media pembelajaran, menggunakan
metode pembelajaran yang bervariatif.
3. Guru Sebagai Pembimbing
Tugas dan peran guru sebagai pembimbing
sama halnya pembimbing dalam sebuah
perjalanan yang mana harus berdasarkan pengetahuan
dan pengalaman serta memiiki tanggung jawab demi
kelancaran dalam perjalanan tersebut (Nata dalam Arfandi &
Samsudin, 2021).
4. Guru Sebagai Pemimpin
Tugas dan peran guru sebagai pemimpin
adalah bagaimana seorang guru mempunyai
kepribadian yang unggul, memiliki kecakapan serta
memiliki kemampuan dalam mempengaruhi peserta
didik agar peserta didik bisa semangat dan aktif
di dalam kegiatan belajar-mengajar. Guru sebagai
pemimpin dalam pendidikan merupakan
sebuah proses yang terjadi dimana antara suatu
individu (guru) memberikan pengaruh terhadap
sekolompok individu lainnya (siswa) guna tercapainya
tujuan pendidikan secara bersamaan (Arfandi dalam Arfandi &
Samsudin, 2021).
5. Guru Sebagai Model dan Teladan
Peran guru sebagai teladan bagi peserta didik akan
menjadi suri tauladan baik bagi peserta didik atau
pun bagi lingkungan di mana guru tesebut berada.
Oleh karena itu, penting diperhatikan oleh guru di
dalam segala aktivitasnya baik dalam gaya bicara,
rutinitas bekerja, pakaian yang digunakan, interaksi, gaya hidup dan cara mengambil
keputusan. Keteladanan guru akan memberikan respons yang positif bagi peserta didik, tetapi penting
juga diperhatikan oleh para peserta didik ada
keberanian di dalam mengembangkan gaya hidup pribadinya penuh dengan bijak, setiap
apapun yang terjadi baik itu sebuah kesalahan
atau kebenaran harus menyadari kesalahan yang
dilakukannya dan mencoba berusaha untuk tidak
mengulangi kesalahan yang sama.
6. Guru Sebagai Anggota Masyarakat
Penting bagi guru sebagai anggota masyarakat
untuk berinteraksi sesuai dengan keilmuan, bakat
dan kemampuan yang dimiliki seperti dalam kegiatan
keagamaan, kepemudaan, dan kegiatan olahraga.
Pergaulan guru dengan masyarakat agar tidak terlalu
kaku, karena jika hubungan dan pergaulannya
dengan masyarakat kaku akan berdampak terhadap
penerimaan masyarakat terhadap guru tersebut di
dalam kehidupan masyarakat.
7. Guru Sebagai Administrator
Salah satu perannya
dalam administrator guru harus membuat Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) di mana dalam
perencanaan tersebut sudah dibuat dengan sangat
sistematis dari materi yang akan diajarkan, media
yang dipakai dan metode pelajaran. Selain membuat Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) guru juga dituntut untuk
membuat dan mencatat hasil belajar peserta didik
karena itu merupakan komponen penting yang
harus terdokumentasi oleh guru sebagai bukti bahwa
guru tresebut sudah melaksankan tugasnya sebagai
pendidik dan pengajar.
8. Guru Sebagai Pendorong Kreativitas
Untuk menjadikan kegitan belajar-mengajar
penuh dengan makna, maka kehadiran guru
dipandang penting untuk menjadi pendorong
kreativitas terhadap peserta didik. Kegiatan belajar
mengajar akan menjadi lebih efektif dan efesien
ketika guru mampu untuk mendemonstrasikan dan
menunjukkan kreativitas tersebut dengan baik.
Adanya suatu kreativitas ditandai oleh salah satu
kegiatan menciptakan sesuatu yang mana pada
sebelumnya tidak ada yang melakukannya.
9. Guru Sebagai Evaluator
Tugas dan peran guru dalam memberikan
evaluasi terhadap aspek pembelajaran merupakan
salah satu instrumen untuk mengetahui sejauh
mana dalam kegiatan belajar-mengajar peserta didik
berhasil dalam belajar dalam memahami materi yang
diajarkan oleh guru.
Guru Profesional Sebagai Komunikator
Komunikasi dalam kegiatan belajar-mengajar memiliki peran yang sangat urgen dalam kelas. Peran yang urgen itu
adalah memberikan kefektifan dan kefesienan dalam kegitan belajar-mengajar.
Agar peran guru sebagai komunikator dapat terealisasi dengan baik, maka
terdapat tiga kemampuan yang sangat esensial yang tentunya harus dilaksanakan
oleh guru antara lain adalah sebagai berikut (Arfandi &
Samsudin, 2021):
1. Kemampuan
guru di dalam merencanakan kegiatan belajar-mengajar.
2. Kemampuan
guru di dalam melaksanakan kegiatan belajar-mengajar.
3. Kemampuan
guru dalam menciptakan iklim yang komunikatif.
Tiga kemampuan yang dimiliki guru
tersebut sering disebut sebagai generic essential, dan dari tiga kemampuan
tersebut sama-sama urgen, karena bagi setiap guru yang terpenting tidak hanya
mempunyai kemampuan merencanakan sesuai rancangan saja, akan tetapi guru juga
harus memiliki kemampuan dalam keterampilan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar
dan guru juga mempunyai kemapuan dalam menciptakan iklim yang komunikatif dalam
kegiatan belajar-mengajar.
Berlangsungnya kegiatan belajar-mengajar yang
efektif dan efesien tentu tidak bisa dilepaskan dari peran guru yang mempunyai
kemampuan di dalam menciptakan iklim yang komunikatif, karena iklim yang
komunikatif yang baik dalam hubungan secara interpersonal antara guru dengan
guru yang lain, guru dengan peserta didik, dan peserta didik dengan peserta
didik. Dengan demikian, kegiatan belajar-mengajar di dalam kelas akan sesuai
dengan kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing. Sebab demikian akan muncul
situasi sosial yang menyenangkan, dan emosional yang menyenangkan pada tiap
personal, baik guru maupun peserta didik dalam melaksanakan tugas dan tanggung
jawab masing-masing.
Peran
guru dalam kegiatan belajar mengajar untuk menciptakan suasana iklim
komunikatif yang kondusif, maka seyogianya guru memperlakukan peserta didik
sebagai individu yang berbeda-beda, yang tentunya membutuhkan terhadap layanan-layanan
yang berbeda pula sesuai dengan karakteristik yang dimilki oleh peserta didik
yang unik, karena peserta didik satu sama lain memiliki kamampuan yang berbeda
baik tentang minat belajar, cara belajar, kecerdasan. Dengan demikian peserta
didik membutuhkan kebebasan dalam menentukan pilihannya yang disesuaikan dengan
kemampuan pribadinya yang aktif.
Guru Profesional Sebagai Fasilitator
Sebagai fasilitator, guru tidak
mendominasi peserta didik melalui cerita, ceramah, atau penjelasan, tetapi ia
memandang anak didik sebagai pribadi yang bertanggung jawab, yang mampu
mengolah sumber-sumber belajar sehingga mereka melakukan kegiatan belajar
berdasarkan petunjuk yang tepat (Naibaho, 2018).
Sebagai
guru seharusnya juga dapat memahami bagaimana kebutuhan peserta didik, apa yang
perlu dan dibutuhkan selama masa pendidikan, dan disinilah guru sebagai
fasilitator memakai fungsinya untuk memfasilitasi peserta didik dalam hal
seperti (Naibaho, 2018):
1. Memberikan
dukungan motivasi untuk meningkatkan keterampilan dalam belajar.
2. Memberikan
referensi atau alat yang dapat menumbuhkan rasa ingin tahu dan tidak bosan
dalam belajar.
3. Memberikan
pelayanan akademik berupa fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan dalam pendidikan
dan kegiatan belajar-mengajar.
4. Meluangkan
lebih banyak waktu untuk sharing dengan peserta didik dalam kegiatan
belajar-mengajar.
Ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh guru untuk menjadi seorang
fasilitator yang sukses antara lain adalah sebagai berikut (Arfandi &
Samsudin, 2021; Naibaho, 2018):
1. Guru
harus menghargai dan rendah hati dalam menghadapi peserta didik.
2. Guru
harus bisa memahami karakter dan potensi yang dimiliki oleh peserta didik. Dengan
memahami potensi dan karakter dari peseta didik akan memudahkan guru dalam
berinteraksi dan berkomunikasi dengan pesarta didik.
3. Bersikap
sederajat.
4. Guru
harus bisa dekat dan akrab dengan peserta didik.
5. Guru
harus bersifat kooperatif dengan peserta didik, guru tidak perlu bersikap bahwa
dirinya yang paling pintar, paling tahu dan paling berpengalaman.
6. Guru
harus memiliki kewibawaan.
7. Guru
tidak memihak terhadap peserta didik karena setiap peserta didik merupakan
tanggung jawab dari guru.
8. Guru
memiliki sikap terbuka terhadap peserta didik.
9. Guru
selalu berpenampilan energik dan bersikap positif.
Referensi:
Arfandi,
A., & Samsudin, M. A. (2021). Peran guru profesional sebagai fasilitator
dan komunikator dalam kegiatan belajar mengajar. Edupedia: Jurnal Studi
Pendidikan Dan Pedagogi Islam, 5(2), 124–132.
Naibaho,
D. (2018). Peranan guru sebagai fasilitator dalam perkembangan peserta didik. Jurnal
Christian Humaniora, 2(1), 77–86.