Guru Profesional Sebagai Komunikator dan Fasilitator



Kehadiran guru dalam kegitan belajar-mengajar merupakan salah satu komponen penting mengingat kehadiran guru tidak hanya sebagai pengajar tetapi juga berperan sebagai pendidik, pelatih, pengarah, pembimbing, penilai dan mengevaluasi (Arfandi dalam Arfandi & Samsudin, 2021). Dalam dunia pendidikan guru mempunyai peranan yang sangat penting dalam pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan. Profesi guru mempunyai tugas sebagai komunikator dan fasilitator untuk mendidik, mengajar dan melatih anak didiknya.

Pengertian Guru Profesional

Menurut Moh. Uzer Usman (2010), pengertian guru profesional adalah sebuah pekerjaan yang bersifat profesional yang mana di dalamnya memerlukan beberapa bidang ilmu yang secara sengaja harus ditekuni dan dipelajari kemudian ilmu itu bisa diaplikasikan. Selain itu guru yang profesional harus mempunyai kompetensi khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan memiliki kemampuan yang maksimal (Arfandi & Samsudin, 2021)Guru yang professional adalah seorang guru yang memiliki kompetensi dan kualifikasi baik sebagai pendidik maupun sebagai pengajar dalam kegiatan belajar-mengajar dengan mempunyai kemampuan di dalam perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran dan mengevaluasi hasil belajar siswa.

Peran Guru dalam Pembelajaran

Sebagai guru professional dalam kegiatan belajar mengajar, seorang guru tidak hanya menjalankan tugas dan fungsinya sebagai orang yang ahli ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) tetapi juga seorang guru berfungsi untuk bisa menanamkan nilai (value) serta bisa membangun karakter (character building) peserta didik secara berkelanjutan dan berkesinambungan.  Peranan guru yang dianggap paling dominan diklasifikasikan sebagai berikut (Arfandi & Samsudin, 2021):

1. Guru Sebagai Pendidik

Tugas dan peran guru sebagai pendidik adalah bagaimana seorang guru mampu meningkatkan dan menumbuhkembangkan potensi anak didik untuk mendapatkan pemahaman dan pengalaman dalam hidupnya seprti memiliki pengetahuan dan keterampilan, menjaga kesehatan jasmani dan rohani, mempunyai sifat mandiri, memiliki karakter yang kuat dan memiliki rasa tanggung jawab bagi dirinya,  masyarakat, bangsa dan negara, baik yang bersifat personal (individual), sosial dan spiritual.

2. Guru Sebagai Pengajar

Guru sebagai pengajar harus melakukan beberapa hal dalam kegiatan belajar-mengajar, seperti menciptakan kondusifitas di kelas, menciptakan kepercayaan kepada pserta didik, merespons dengan baik, memberikan penguatan, mendengarkan, menyediakan media pembelajaran, menggunakan metode pembelajaran yang bervariatif.

3. Guru Sebagai Pembimbing

Tugas dan peran guru sebagai pembimbing sama halnya pembimbing dalam sebuah perjalanan yang mana harus berdasarkan pengetahuan dan pengalaman serta memiiki tanggung jawab demi kelancaran dalam perjalanan tersebut (Nata dalam Arfandi & Samsudin, 2021).

4. Guru Sebagai Pemimpin

Tugas dan peran guru sebagai pemimpin adalah bagaimana seorang guru mempunyai kepribadian yang unggul, memiliki kecakapan serta memiliki kemampuan dalam mempengaruhi peserta didik agar peserta didik bisa semangat dan aktif di dalam kegiatan belajar-mengajar. Guru sebagai pemimpin dalam pendidikan merupakan sebuah proses yang terjadi dimana antara suatu individu (guru) memberikan pengaruh terhadap sekolompok individu lainnya (siswa) guna tercapainya tujuan pendidikan secara bersamaan (Arfandi dalam Arfandi & Samsudin, 2021).

5. Guru Sebagai Model dan Teladan

Peran guru sebagai teladan bagi peserta didik akan menjadi suri tauladan baik bagi peserta didik atau pun bagi lingkungan di mana guru tesebut berada. Oleh karena itu, penting diperhatikan oleh guru di dalam segala aktivitasnya baik dalam gaya bicara, rutinitas bekerja, pakaian yang digunakan, interaksi, gaya hidup dan cara mengambil keputusan. Keteladanan guru akan memberikan respons  yang positif bagi peserta didik, tetapi penting juga diperhatikan oleh para peserta didik ada keberanian di dalam mengembangkan gaya hidup pribadinya penuh dengan bijak, setiap apapun yang terjadi baik itu sebuah kesalahan atau kebenaran harus menyadari kesalahan yang dilakukannya dan mencoba berusaha untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.

6. Guru Sebagai Anggota Masyarakat

Penting bagi guru sebagai anggota masyarakat untuk berinteraksi sesuai dengan keilmuan, bakat dan kemampuan yang dimiliki seperti dalam kegiatan keagamaan, kepemudaan, dan kegiatan olahraga. Pergaulan guru dengan masyarakat agar tidak terlalu kaku, karena jika hubungan dan pergaulannya dengan masyarakat kaku akan berdampak terhadap penerimaan masyarakat terhadap guru tersebut di dalam kehidupan masyarakat.

7. Guru Sebagai Administrator

Salah satu perannya dalam administrator guru harus membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) di mana dalam perencanaan tersebut sudah dibuat dengan sangat sistematis dari materi yang akan diajarkan, media yang dipakai dan metode pelajaran.  Selain membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) guru juga dituntut untuk membuat dan mencatat hasil belajar peserta didik karena itu merupakan komponen penting yang harus terdokumentasi oleh guru sebagai bukti bahwa guru tresebut sudah melaksankan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar. 

8. Guru Sebagai Pendorong Kreativitas

Untuk menjadikan kegitan belajar-mengajar penuh dengan makna, maka kehadiran guru dipandang penting untuk menjadi pendorong kreativitas terhadap peserta didik. Kegiatan belajar mengajar akan menjadi lebih efektif dan efesien ketika guru mampu untuk mendemonstrasikan dan menunjukkan kreativitas tersebut dengan baik. Adanya suatu kreativitas ditandai oleh salah satu kegiatan menciptakan sesuatu yang mana pada sebelumnya tidak ada yang melakukannya.

9. Guru Sebagai Evaluator

Tugas dan peran guru dalam memberikan evaluasi terhadap aspek pembelajaran merupakan salah satu instrumen untuk mengetahui sejauh mana dalam kegiatan belajar-mengajar peserta didik berhasil dalam belajar dalam memahami materi yang diajarkan oleh guru. 

Guru Profesional Sebagai Komunikator

Komunikasi dalam kegiatan belajar-mengajar memiliki peran yang sangat urgen dalam kelas. Peran yang urgen itu adalah memberikan kefektifan dan kefesienan dalam kegitan belajar-mengajar. Agar peran guru sebagai komunikator dapat terealisasi dengan baik, maka terdapat tiga kemampuan yang sangat esensial yang tentunya harus dilaksanakan oleh guru antara lain adalah sebagai berikut (Arfandi & Samsudin, 2021):

1. Kemampuan guru di dalam merencanakan kegiatan belajar-mengajar.

2. Kemampuan guru di dalam melaksanakan kegiatan belajar-mengajar.

3. Kemampuan guru dalam menciptakan iklim yang komunikatif. 

Tiga kemampuan yang dimiliki guru tersebut sering disebut sebagai generic essential, dan dari tiga kemampuan tersebut sama-sama urgen, karena bagi setiap guru yang terpenting tidak hanya mempunyai kemampuan merencanakan sesuai rancangan saja, akan tetapi guru juga harus memiliki kemampuan dalam keterampilan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar dan guru juga mempunyai kemapuan dalam menciptakan iklim yang komunikatif dalam kegiatan belajar-mengajar.

Berlangsungnya kegiatan belajar-mengajar yang efektif dan efesien tentu tidak bisa dilepaskan dari peran guru yang mempunyai kemampuan di dalam menciptakan iklim yang komunikatif, karena iklim yang komunikatif yang baik dalam hubungan secara interpersonal antara guru dengan guru yang lain, guru dengan peserta didik, dan peserta didik dengan peserta didik. Dengan demikian, kegiatan belajar-mengajar di dalam kelas akan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing. Sebab demikian akan muncul situasi sosial yang menyenangkan, dan emosional yang menyenangkan pada tiap personal, baik guru maupun peserta didik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Peran guru dalam kegiatan belajar mengajar untuk menciptakan suasana iklim komunikatif yang kondusif, maka seyogianya guru memperlakukan peserta didik sebagai individu yang berbeda-beda, yang tentunya membutuhkan terhadap layanan-layanan yang berbeda pula sesuai dengan karakteristik yang dimilki oleh peserta didik yang unik, karena peserta didik satu sama lain memiliki kamampuan yang berbeda baik tentang minat belajar, cara belajar, kecerdasan. Dengan demikian peserta didik membutuhkan kebebasan dalam menentukan pilihannya yang disesuaikan dengan kemampuan pribadinya yang aktif.

Guru Profesional Sebagai Fasilitator

Sebagai fasilitator, guru tidak mendominasi peserta didik melalui cerita, ceramah, atau penjelasan, tetapi ia memandang anak didik sebagai pribadi yang bertanggung jawab, yang mampu mengolah sumber-sumber belajar sehingga mereka melakukan kegiatan belajar berdasarkan petunjuk yang tepat (Naibaho, 2018).

Sebagai guru seharusnya juga dapat memahami bagaimana kebutuhan peserta didik, apa yang perlu dan dibutuhkan selama masa pendidikan, dan disinilah guru sebagai fasilitator memakai fungsinya untuk memfasilitasi peserta didik dalam hal seperti (Naibaho, 2018):

1. Memberikan dukungan motivasi untuk meningkatkan keterampilan dalam belajar.

2. Memberikan referensi atau alat yang dapat menumbuhkan rasa ingin tahu dan tidak bosan dalam belajar.

3. Memberikan pelayanan akademik berupa fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan dalam pendidikan dan kegiatan belajar-mengajar.

4. Meluangkan lebih banyak waktu untuk sharing dengan peserta didik dalam kegiatan belajar-mengajar.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh guru untuk menjadi seorang fasilitator yang sukses antara lain adalah sebagai berikut (Arfandi & Samsudin, 2021; Naibaho, 2018):

1. Guru harus menghargai dan rendah hati dalam menghadapi peserta didik.

2. Guru harus bisa memahami karakter dan potensi yang dimiliki oleh peserta didik. Dengan memahami potensi dan karakter dari peseta didik akan memudahkan guru dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan pesarta didik.

3. Bersikap sederajat.

4. Guru harus bisa dekat dan akrab dengan peserta didik.

5. Guru harus bersifat kooperatif dengan peserta didik, guru tidak perlu bersikap bahwa dirinya yang paling pintar, paling tahu dan paling berpengalaman.

6. Guru harus memiliki kewibawaan.

7. Guru tidak memihak terhadap peserta didik karena setiap peserta didik merupakan tanggung jawab dari guru.

8. Guru memiliki sikap terbuka terhadap peserta didik.

9. Guru selalu berpenampilan energik dan bersikap positif.


Referensi:

Arfandi, A., & Samsudin, M. A. (2021). Peran guru profesional sebagai fasilitator dan komunikator dalam kegiatan belajar mengajar. Edupedia: Jurnal Studi Pendidikan Dan Pedagogi Islam, 5(2), 124–132.

Naibaho, D. (2018). Peranan guru sebagai fasilitator dalam perkembangan peserta didik. Jurnal Christian Humaniora, 2(1), 77–86.


0 komentar:

Posting Komentar